Latest Entries »

Ingin tahu sesuatu yang menarik…? siapa tahu ada sesuatu yang bermanfaat dan bisa mengubah hidup anda dalam sekejab. kenapa….? tidak sabar…? ya sudah kalau begitu klik disini saja

Semuanya pasti pada deg-degan menunggu pengumuman hasil tes penerimaan siswa baru (PSB), memang semua berharap diterima di sekolah yang favorit (sekolah yang diinginkan), atau paling tidak diterima di sekolah negeri lah. Daripada bingung-bingung diterima atau tidak, untuk mengobati rasa penasaran, mari berdo’a terus setelah itu klik disini

Fungsi pokok lembaga legislatif:

  • Fungsi legislasi, yaitu fungsi untuk membentuk undang-undang
  • Fungsi pengawasan/kontrol, yaitu fungsi mengawasi tindakan pemerintah baik melalui ratifikasi perjanjian, persetujuan atas pernyataan perang, pengangkatan duta , maupun pengawasan terhadap penyelengaraan pemerintah dan penggunaan uang negara
  • Fungsi anggaran, yaitu fungsi untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Guna menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, DPR memiliki :

  • Hak budget, yaitu hak untuk menetapkan APBN
  • Rancangan UU mengenai masalah pajak, pendidikan dan agama, dan mengawasi UU yang menyangkut otonomi daerah dan sejenisnya (fungsi pengawasan)

Guna menjalankan fungsi pengawasan, DPR memiliki:

  • Hak interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu
  • Hak menyatakan pendapat, yaitu hak DPR unutk menyatakan penilaian dan pandangan atas keterangan maupun tindakan pemerintah
  • Hak angket, yaitu hak DPR untuk mengadakan penyelidikan sendiri atas suatu maslah di lingkungan eksekutif